PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mengambil langkah tegas dalam menyikapi maraknya peredaran beras oplosan di pasaran. Bupati Heriyus SE menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan edukasi menyeluruh kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak terjebak dalam praktik ilegal yang merugikan kesehatan dan perekonomian.
“Jika dikonsumsi, tentu sangat merugikan kesehatan karena kebersihannya tidak terjamin,” tegas Heriyus saat diwawancarai awak media, Jumat (25/7/2025).
Heriyus mengingatkan bahwa peredaran beras oplosan tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi negara, bahkan hingga triliunan rupiah secara nasional. Karena itu, ia meminta para pelaku usaha yang masih menjual merek-merek beras yang dicurigai sebagai oplosan untuk segera menarik produk tersebut dari pasaran.
“Kami minta agar dinas teknis, khususnya petugas di lapangan, aktif memberikan edukasi. Jangan sampai ada pelaku usaha yang sudah tahu tapi masih menjualnya ke masyarakat,” ujar Bupati.
Sebagai langkah konkret, Bupati Murung Raya telah menginstruksikan Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM Perindag) untuk melakukan pengawasan intensif dan penertiban.
“Petugas kita bersama Satgas Pangan harus menertibkan merek-merek beras oplosan di pasaran. Ini penting, karena praktik semacam ini sangat merugikan negara dan masyarakat,” tambahnya.
Pemkab Murung Raya berharap upaya edukasi dan penindakan ini dapat menekan peredaran beras oplosan, serta membangun kesadaran pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab terhadap produk yang mereka edarkan.
Bupati juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selektif dalam membeli beras, serta melaporkan jika menemukan dugaan adanya beras oplosan di pasar atau toko sekitar. (udi/cen)
BACA JUGA : Pemerintah Daerah Mura Dukung Penuh Penyelenggaraan Festival Tandak Intan