Uji Kualitas Beras di Kalteng: Hanya 1 dari 8 Sampel yang Penuhi Standar Premium

uji beras
Disdagperin Kalteng uji kualitas beras di Palangka Raya, hanya 1 dari 8 sampel yang lolos sebagai beras premium. Pengawasan dilakukan di pasar dan toko modern. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalimantan Tengah menemukan fakta mengejutkan: dari 8 sampel beras yang diuji secara acak, hanya satu yang memenuhi standar mutu sebagai beras premium.

Pengujian ini dilakukan oleh Laboratorium UPT Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Disdagperin Kalteng, menyusul pengawasan lapangan yang dilakukan di sejumlah pasar tradisional, toko ritel modern, hingga gudang distributor pada 17 Juli 2025.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur, menjelaskan bahwa kualitas beras diuji berdasarkan 10 indikator utama, termasuk kadar air, butir kepala, butir patah, menir, warna butir, dan tingkat kerusakan.

“Pengambilan sampel dilakukan langsung di lapangan dengan membeli beras dari pasar dan gudang, agar hasil pengujian merefleksikan produk yang benar-benar dikonsumsi masyarakat,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).

Sementara itu, Kepala Disdagperin Kalteng, Norhani, menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat demi melindungi konsumen dari praktik dagang yang merugikan.

“Tim kami turun langsung ke lokasi strategis, seperti Pasar Besar, Pasar Kahayan, dan sejumlah toko ritel modern,” jelasnya.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa sebagian besar sampel masih jauh dari kriteria beras premium, seperti kadar air berlebih atau terlalu banyak butir patah dan menir.

Disdagperin Kalteng mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli beras, terutama dalam memeriksa label kualitas dan informasi produsen. Pemerintah juga akan terus menindak distributor atau pedagang yang terbukti menjual beras di bawah standar mutu. (ifa/cen)

BACA JUGA : Soal Ancaman GSJT, Gubernur Kalteng Tegaskan: Penertiban Truk ODOL Demi Keselamatan, Bukan Merugikan Sopir