SAMPIT – Desa Tumbang Tawan di Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), gagal menerima pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun anggaran 2025. Hal ini terjadi karena desa tersebut tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi hingga batas waktu yang ditentukan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Raihansyah, menyampaikan bahwa penyebab utama kegagalan penyaluran DD adalah belum selesainya proses penutupan kas desa. Padahal, hal tersebut merupakan syarat mutlak dalam sistem penyaluran keuangan desa.
“Proses pemeriksaan terhadap saldo kas desa yang belum bisa dipertanggungjawabkan kini sedang ditangani oleh Inspektorat. Hasil audit nanti akan menentukan langkah penyelesaian ke depan,” ujar Raihansyah.
Di tengah ramainya isu yang beredar di media sosial, Kepala Desa Tumbang Tawan, Tapea, memberikan klarifikasi bahwa persoalan ini bukan disebabkan oleh penyalahgunaan dana, tetapi karena mandeknya proses penyusunan laporan pertanggungjawaban oleh bawahannya.
“Ini bukan penggelapan. Dana sudah diserahkan ke Kasi Pemerintahan Desa, lengkap dengan rencana penggunaannya. Tapi laporan tak kunjung dibuat,” kata Tapea, Senin (21/7/2025).
Tapea mengungkapkan bahwa penyerahan dana dilakukan bersama Bendahara Desa, Agus Ariyanto, dan disaksikan langsung oleh Ketua BPD, Samsis. Dana tersebut direncanakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pembelian sepeda motor dinas, perangkat IT, pakaian adat untuk mantir, konsumsi rapat tahunan, hingga perlengkapan olahraga.
“Dana itu dipegang Dori (Kasi Pemerintahan). Tapi sampai sekarang tidak ada laporan. Sudah saya minta berkali-kali, tapi tidak ditanggapi. Desa akhirnya yang kena imbas,” tegasnya.
Tapea menyatakan siap jika harus diperiksa oleh pihak berwenang, termasuk Inspektorat. Namun, ia juga meminta masyarakat untuk objektif melihat siapa sebenarnya yang bertanggung jawab dalam keterlambatan ini.
“Saya tidak akan menutup-nutupi. Tapi jangan sampai saya jadi kambing hitam karena bawahan saya tidak melaksanakan tugas. Saya terbuka untuk diaudit,” ujarnya.
Sementara itu, DPMD Kotim memastikan bahwa penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh Inspektorat guna memastikan proses yang adil dan transparan.
Tapea berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa ada penyalahgunaan dana, sebelum seluruh fakta diungkap.
“Permasalahan ini murni karena kelalaian administrasi. Bukan karena ada niat buruk dari saya. Saya ingin masyarakat tahu duduk persoalannya secara utuh,” pungkasnya. (*/cen)
BACA JUGA : Kades Tumbang Tawan Terancam Dicopot, Dana Desa Tahap I Gagal Cair Akibat Administrasi Bermasalah