Camat MHU Klarifikasi! Tidak Ada Penolakan Gereja di Sumber Makmur, Hanya Minta Lengkapi Dokumen

sumber makmur
Camat MHU, Muslih bersama pihak Polsek dan TNI saat bertemu Kepala Desa Sumber Makmur, di Kantor Kecamatan MHU, Kabupaten Kotim. Foto: Ist

SAMPIT – Pemerintah Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memastikan bahwa tidak ada penolakan pembangunan rumah ibadah (gereja) di RT 007 RW 003 Desa Sumber Makmur sebagaimana ramai diberitakan di media sosial.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Camat MHU, Muslih, setelah Forkopimcam setempat melakukan pertemuan dengan Kepala Desa Sumber Makmur untuk meminta penjelasan resmi terkait surat yang beredar luas.

“Kami sudah memanggil Kepala Desa dan menanyakan secara langsung maksud surat tersebut. Hasilnya jelas, itu bukan surat penolakan, melainkan permintaan agar pihak gereja melengkapi syarat administratif sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Muslih, Selasa (22/7/2025).

Surat yang sebelumnya viral tersebut sempat menimbulkan asumsi negatif di masyarakat bahwa terdapat penolakan terhadap pendirian gereja baru di lingkungan tersebut. Namun, pihak kecamatan menegaskan bahwa yang diminta hanyalah kelengkapan dokumen dari pihak gereja atau pendeta yang mengajukan permohonan.

“Yang benar, pihak gereja hanya diminta untuk memenuhi prosedur administrasi. Ini adalah langkah standar, bukan bentuk penolakan,” tambah Muslih.

Lebih lanjut, Camat Muslih menjelaskan bahwa saat ini telah berdiri sebuah gereja Protestan di Desa Sumber Makmur, yang secara aktif digunakan untuk kegiatan ibadah umat Kristen di wilayah itu. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah desa tidak pernah menutup diri terhadap kegiatan keagamaan.

“Gereja itu sudah ada dan aktif. Itu bukti bahwa pemerintah desa terbuka terhadap keragaman umat beragama,” tegasnya.

Untuk mencegah kesalahpahaman lebih lanjut, Forkopimcam Mentaya Hilir Utara akan terus memfasilitasi proses komunikasi antar pihak dan memastikan proses perizinan rumah ibadah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengabaikan prinsip toleransi dan kebersamaan.

“Kami pastikan proses ini diselesaikan secara bijak dan cepat. Semua pihak kami ajak untuk menahan diri dan saling memahami,” tutup Muslih. (pri/cen)

BACA JUGA : Penolakan Izin Gereja di Kotim, Surat Resmi Pemdes Sumber Makmur Tuai Sorotan, Camat Panggil Kades!

BACA JUGA : Penolakan Pembangunan Gereja di Kotim Disorot, Tokoh Pemuda Kalteng: Ada Apa dengan Desa Sumber Makmur?

BACA JUGA : Polemik Gereja di Sumber Makmur, DPRD Kotim Minta Warga Bijak & Hindari Konflik SARA

BACA JUGA : Pemuda Dayak Kecam Penolakan Gereja di Kotim, Intoleransi adalah Penghinaan terhadap Tanah Dayak, Tuntut Kades Sumber Makmur Dicopot!

BACA JUGA : GAMKI Kalteng Kritik Surat Penolakan Pendirian Gereja di Kotim: Cederai Semangat Kebhinekaan!