DAD Kotim Sebut Penolakan Rumah Ibadah Resmi Tidak Bisa Dibenarkan, Langgar Semangat Huma Betang

dad
Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Gahara

SAMPIT – Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Gahara, menyatakan dengan tegas bahwa penolakan pembangunan rumah ibadah yang mewakili agama resmi negara tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun.

Pernyataan itu ia sampaikan merespons polemik yang terjadi di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), menyusul adanya penolakan dari sebagian warga terhadap rencana pendirian rumah ibadah.

“Kalau rumah ibadah itu untuk agama resmi negara, tidak boleh ada penolakan, apapun alasannya,” tegas Gahara saat diwawancarai, Senin (21/7/2025).

Gahara mengungkapkan bahwa DAD baik di tingkat kabupaten maupun provinsi telah mencermati serius persoalan ini. Bahkan, ia telah dihubungi langsung oleh Sekretaris Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah terkait eskalasi isu yang kini meluas di media sosial.

Ia juga telah berkoordinasi dengan Camat dan Kapolsek MHU untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan sebelum berkembang menjadi konflik sosial.

“Kotim adalah tanah yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, falsafah kebersamaan dalam keberagaman,” ujarnya.

Gahara menegaskan bahwa Kabupaten Kotim terbuka untuk semua agama dan suku, selama tetap menghargai adat istiadat yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa enam agama resmi (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu) dan satu kepercayaan lokal (Hindu Kaharingan) telah diakui oleh negara, sehingga pembangunan tempat ibadah untuk agama-agama tersebut harus dilindungi oleh hukum.

“Kalau di luar dari itu, baru kita bisa tolak dengan dasar yang kuat. Tapi kalau sesuai aturan negara, kita tidak boleh menolak,” jelasnya.

Ia juga memperingatkan bahwa tindakan intoleransi hanya akan mencederai nilai-nilai kebersamaan yang telah dibangun bertahun-tahun di Bumi Tambun Bungai. Menurutnya, ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan agar kerukunan dan harmoni yang sudah terjaga tidak hancur akibat provokasi sebagian kecil pihak.

“DAD Kotim menolak keras segala bentuk penolakan terhadap rumah ibadah yang sah. Jangan rusak harmoni yang sudah kita jaga bersama selama ini,” pungkas Gahara. (pri/cen)

BACA JUGA : Penolakan Izin Gereja di Kotim, Surat Resmi Pemdes Sumber Makmur Tuai Sorotan, Camat Panggil Kades!

BACA JUGA : Penolakan Pembangunan Gereja di Kotim Disorot, Tokoh Pemuda Kalteng: Ada Apa dengan Desa Sumber Makmur?

BACA JUGA : Polemik Gereja di Sumber Makmur, DPRD Kotim Minta Warga Bijak & Hindari Konflik SARA