PALANGKA RAYA – Sebanyak 1.542 Koperasi Merah Putih resmi mulai beroperasi di seluruh wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) secara serentak, Senin (21/7/2025). Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati, dalam momentum peluncuran nasional yang dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
Peluncuran di Kalteng turut diresmikan oleh Gubernur Agustiar Sabran sebagai bagian dari komitmen dalam memberdayakan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
“Seluruh koperasi sudah berbadan hukum dan siap beroperasi. Ini langkah awal penting untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” ungkap Rahmawati.
Menurutnya, setiap koperasi Merah Putih memiliki minimal 9 unit usaha, seperti Simpan pinjam, Gerai pupuk, Layanan elpiji, Logistik dan pergudangan, Jasa keuangan kerja sama perbankan, Termasuk layanan keliling.
Pengawasan koperasi dilakukan secara berjenjang oleh pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, di bawah koordinasi Satgas Koperasi Merah Putih, yang diketuai langsung oleh Gubernur dan para kepala daerah.
“Audit koperasi akan melibatkan lembaga eksternal seperti OJK dan Bank Indonesia, sehingga pengawasan tetap independen dan profesional,” tambahnya.
Rahmawati juga menyebut bahwa BUMN turut berperan dalam mendukung koperasi melalui lisensi dan fasilitas dari pemerintah pusat. Dalam jangka panjang, koperasi akan diarahkan untuk mengelola potensi daerah seperti sektor perkebunan dan pertambangan rakyat.
“Gubernur juga akan mengusulkan dukungan regulasi agar koperasi bisa mengelola pertambangan rakyat secara resmi dan legal,” tutupnya. (ifa/cen)
BACA JUGA : Gubernur Agustiar Sabran Resmikan Gedung Koperasi Merah Putih Bukit Tunggal di Palangka Raya