SAMPIT – Aksi brutal yang terjadi di Komplek Wengga Happy Timur, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memicu kecaman dari berbagai pihak. Rumah dirusak, seorang remaja dianiaya, dan adik korban mengalami trauma berat akibat insiden main hakim sendiri yang diduga dilakukan oleh sekelompok warga.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (12/7/2025) pukul 23.55 WIB itu telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, Kamis pagi (17/7/2025). Rudiyanto, ayah korban, menyampaikan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus diproses secara hukum adat dan negara.
“Kami sangat keberatan atas tindakan pengerusakan dan penganiayaan yang dilakukan saudara Ijul dan kawan-kawannya. Mereka datang bergerombol, mendobrak pintu rumah, lalu menarik dan mencekik anak saya tanpa alasan yang jelas,” ujar Rudiyanto di Sekretariat DAD Kotim.
Meski telah melapor ke Polsek Baamang, kasus tersebut hanya diklasifikasikan sebagai tindak pidana ringan (tipiring). Oleh karena itu, pihak keluarga memutuskan untuk juga menempuh jalur hukum adat sebagai bentuk pencarian keadilan.
Korban penganiayaan, Kevin Pratama Putra, menjelaskan bahwa insiden terjadi saat dirinya baru pulang dari Expo di Stadion 29 November.
“Saya baru sampai rumah, tiba-tiba sekelompok orang datang, dobrak pintu, tarik saya keluar. Mereka tuduh saya bawa perempuan tanpa izin, padahal itu adik saya sendiri. Waktu saya mau tunjukkan Kartu Keluarga, malah dirampas dan saya dicekik,” terang Kevin.
Akibat kejadian tersebut, kerusakan parah terjadi pada pintu utama rumah. Sementara adik Kevin yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP mengalami trauma berat dan menolak untuk kembali bersekolah.
Kepala Sekretariat DAD Kotim, Safaruddin, membenarkan bahwa laporan sudah diterima dan proses selanjutnya akan mengacu pada aturan hukum adat yang berlaku.
“Laporan sudah kami terima. Kami akan pelajari lebih dulu, dan dalam waktu dekat akan memanggil kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini sesuai mekanisme adat,” jelasnya.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Sampit karena melibatkan aksi kekerasan dan intimidasi di lingkungan pemukiman. Pihak keluarga berharap keadilan ditegakkan dan pelaku diberikan sanksi yang setimpal. (pri/cen)
BACA JUGA : Heboh Meja Pecah di Kantor Dinas Koperasi Kotim, Hairis Salamad: Saya Tidak Mengamuk!