Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya Terkait LHP BPK atas LKPD 2024

paripurna
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mewakili Wali Kota menghadiri Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (16/7/2025). Foto: Prokom Pemko Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mewakili Wali Kota menghadiri Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (16/7/2025).

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Palangka Raya ini mengagendakan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Melalui rapat ini, DPRD menyampaikan berbagai catatan dan rekomendasi strategis untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna perbaikan tata kelola keuangan dan pelayanan publik di masa mendatang. (cen)

BACA JUGA : Wakil Wali Kota Palangka Raya Ikuti Rakor Inflasi Nasional, Fokus Jaga Stabilitas Harga Pangan