Kades Tumbang Tawan Terancam Dicopot, Dana Desa Tahap I Gagal Cair Akibat Administrasi Bermasalah

Tumbang Tawan
Kepala DPMD Kotim, Raihansyah saat diwawancarai, Rabu (16/7/2025). Foto: Apri

SAMPIT – Kepala Desa Tumbang Tawan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terancam diberhentikan sementara dari jabatannya setelah desanya gagal menerima penyaluran Dana Desa tahap I tahun 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Raihansyah, mengatakan bahwa Desa Tumbang Tawan menjadi satu-satunya dari 168 desa di Kotim yang tidak lolos verifikasi penyaluran Dana Desa.

“Saat penutupan kas desa, saldo tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh kepala desa. Sampai batas waktu berakhir, administrasinya juga tidak lengkap,” ujar Raihansyah, Selasa (16/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem keuangan desa, neraca kas dan saldo akhir harus seimbang dan didukung bukti resmi. Karena tidak memenuhi syarat tersebut, Pemkab Kotim telah melayangkan teguran pertama kepada kepala desa.

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Inspektorat Daerah. Hasil audit akan menentukan apakah saldo yang bermasalah harus dikembalikan ke kas desa atau ditanggung secara pribadi oleh kepala desa.

“Jika dalam teguran pertama dan kedua kepala desa tidak bisa menyelesaikan, maka sesuai aturan bisa diberhentikan sementara. Pemerintah daerah akan menunjuk Penjabat (PJ) Kepala Desa untuk menjalankan pemerintahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Raihansyah memperingatkan bahwa jika penyaluran tahap I gagal, maka tahap II juga kemungkinan besar tidak akan bisa dilakukan. Hal ini berpotensi menyebabkan seluruh program pembangunan desa terhambat sepanjang tahun anggaran berjalan.

“Kami berharap masalah ini cepat diselesaikan agar tidak berdampak buruk bagi pelayanan dan pembangunan di desa. Dana Desa sangat vital untuk kemajuan desa dan kesejahteraan warga,” tutupnya. (pri/cen)

BACA JUGA : Dana Desa Disulap Jadi Dana Dusta, Tiga Mantan Perangkat Desa Parit Masuk Bui