Harga Gabah Dianggap Tak Sesuai, Gubernur Kalteng Ancam Cabut Izin Koperasi Nakal hingga Copot Pimpinan Bank Kalteng Kapuas

harga gabah
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran.

PALANGKA RAYA – Para petani di Desa Terusan Makmur, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, menyampaikan keluhan kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, terkait harga gabah yang dibeli di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.

Petani mengungkapkan bahwa harga jual gabah di tingkat lapangan hanya berkisar antara Rp6.200 hingga Rp6.300 per kilogram. Padahal, pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram.

Menanggapi keluhan tersebut, Gubernur Agustiar Sabran menyatakan akan mencari solusi konkret dengan menggandeng sektor perbankan dan lembaga keuangan lain yang dapat mendukung petani.

“Koperasi yang membeli gabah di bawah HPP akan kami evaluasi. Kalau terbukti merugikan petani, izinnya bisa kami cabut,” tegas Agustiar, Selasa (16/7/2025).

Gubernur juga secara khusus menyoroti peran Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas yang dinilai belum hadir optimal di tengah masyarakat petani. Ia bahkan mengancam akan mencopot pimpinan bank tersebut jika tidak menunjukkan komitmen membantu petani.

“Kalau tidak bisa hadir di tengah-tengah petani, lebih baik diganti saja. Selama tidak bertentangan dengan peraturan, tolong bantu petani kita,” ujarnya.

Agustiar menekankan bahwa perlindungan terhadap petani lokal merupakan prioritas utama pemerintah provinsi. Ia berharap semua pihak, termasuk koperasi dan perbankan, bekerja secara sinergis agar kesejahteraan petani bisa meningkat. (cen)

BACA JUGA : Wagub Kalteng Tanggapi Keresahan Petani Kapuas Soal Tengkulak, Pemerintah Siapkan Skema Pembiayaan Lebih Adil