KASONGAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyampaikan Pandangan Umum terhadap pidato Bupati Katingan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025-2029.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan persetujuannya untuk Raperda ini dibahas lebih lanjut, sekaligus memberikan sejumlah catatan dan masukan penting.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Gimmak Bulinga, S.Sos menuturkan bahwa Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 bukanlah sekadar formalitas. “Raperda ini memiliki landasan hukum yang kuat,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPRD Katingan, baru-baru ini.
Landasan hukum yang dimaksud meliputi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Selain itu, Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 juga menjadi acuan.
RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2025-2029 mengusung visi “Terwujudnya Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia.” Untuk mencapai visi tersebut, telah dirumuskan tujuh misi pembangunan daerah.
Yaitu, mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang handal dan berdaya saing. Mewujudkan tingkat kesehatan masyarakat yang baik dan memenuhi standar. Mewujudkan kenyamanan dalam berusaha dan berinvestasi melalui transformasi ekonomi yang inklusif.
Kemudian, mewujudkan pelayanan publik yang memuaskan dan membahagiakan. Mewujudkan suasana kehidupan yang rukun, aman, damai, dan sejahtera. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang religius dan harmonis. Mewujudkan infrastruktur yang baik dan mantap.
“Visi dan misi tersebut dijabarkan ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah,” tutur Gimmak.
Setelah membaca dan mempelajari isi pidato Bupati, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut. Namun, mereka juga menyampaikan beberapa catatan dan masukan penting bagi Pemerintah Daerah.
“Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Daerah membuat grand strategi untuk pembangunan lima tahun ke depan agar dapat merata ke setiap pelosok wilayah,” tegas Gimmak.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar Pemerintah Daerah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Selain itu, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta memprioritaskan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia.
“Catatan-catatan ini menunjukkan harapan Fraksi PDI Perjuangan agar implementasi RPJMD Katingan 2025-2029 dapat benar-benar membawa perubahan positif dan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Katingan,” ucap Gimmak. (ndi)
BACA JUGA : Ketua DPRD Katingan Apresiasi Pelaksanaan MTQ ke-XVII