Nyaris Tertimpa Pagar Beton, Proyek Drainase Rp4,6 M di Palangka Raya Disorot Soal K3

k3
Ilustrasi dibuat menggunakan AI. (Properti Kaltengoke.com)

PALANGKA RAYA – Proyek pembangunan dan peningkatan sistem drainase di kawasan Jalan Ahmad Yani–Tambun Bungai, Kota Palangka Raya, nyaris menelan korban jiwa, Rabu (9/7/2025). Seorang pekerja proyek dikabarkan hampir tertimpa runtuhan pagar beton yang roboh.

Meski selamat, pekerja tersebut mengalami luka di bagian kaki dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Insiden ini kembali memunculkan sorotan tajam terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek-proyek infrastruktur di Kalteng.

Unggahan akun Instagram @info_palangkaraya memperlihatkan reaksi publik yang mempertanyakan standar keamanan kerja di lapangan. Beberapa netizen menilai bahwa implementasi K3 di proyek-proyek pemerintah masih dianggap formalitas semata.

“Kalau proyek tidak memiliki SKK K3, seharusnya tidak boleh jalan. Harus ada SOP keselamatan yang jelas,” tulis seorang warganet.

Kritik juga mengarah pada kurangnya pelatihan teknis, tidak adanya Job Safety Analysis (JSA) dan Tool Box Meeting (TBM) rutin, serta rendahnya disiplin penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di lapangan.

Warga sekitar pun meminta agar pemerintah segera mengevaluasi proyek-proyek infrastruktur yang sedang berjalan. Mereka khawatir insiden serupa bisa kembali terjadi jika standar K3 tidak ditegakkan dengan serius.

Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Kalteng, Andi Jairin, membenarkan kejadian tersebut dan memastikan pekerja yang mengalami kecelakaan telah mendapat penanganan medis serta ditanggung melalui BPJS.

“Banyak pekerja di proyek masih abai dengan APD. Tidak memakai helm safety, sepatu, dan sebagainya. Ini yang terus kita imbau,” tegas Andi.

Proyek drainase ini merupakan bagian dari Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase Pemerintah Provinsi Kalteng, yang bertujuan menangani aliran air dari kawasan strategis ke sungai lintas daerah.

Berdasarkan papan informasi proyek. Pelaksana adalah CV. Nadya Putra (Palangka Raya), Pengawas Teknis CV. Mayang Engineering. Dan milai proyek sebesar Rp 4.645.900.000 (APBD Provinsi Kalteng 2025) dengan durasi pengerjaan 19 Mei – 15 Oktober 2025 (150 hari kalender)

Dengan insiden ini, diharapkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek dan penerapan K3 di lapangan dapat ditingkatkan guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang. (cen)

BACA JUGA : Lagi, Gubernur Kalteng Sidak Truk Tambang di Jalan Negara saat Dini Hari