PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Gabungan dari BPBD Kota Palangka Raya, Satpol PP, DLH, dan Kelurahan Pahandut turun langsung ke lokasi untuk melakukan kegiatan pembersihan sungai dan penertiban, Selasa (8/7/2025) pagi.
Aksi gabungan ini dilaksanakan di bantaran sungai wilayah Jalan Riau, Kelurahan Pahandut, yang dilaporkan mengalami penyumbatan aliran air akibat penumpukan sampah dan tanaman air liar seperti eceng gondok. Kondisi ini menghambat kelancaran aliran air dan berpotensi menyebabkan banjir.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, dan turut dihadiri oleh Kasatpol PP Kota Palangka Raya. Sejumlah peralatan dan armada juga dikerahkan untuk mendukung kegiatan ini, di antaranya:
- 1 Unit Pick Up L300
- 2 Unit Motor Trail TRC
- 1 Unit Perahu Dholpin
Selain pengangkutan sampah, tim juga melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas ruang terbuka hijau (RTH). Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga tata ruang kota dan mencegah penyalahgunaan lahan publik.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di bantaran sungai. Kami imbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan di sungai,” ujar Kalaksa BPBD dalam keterangannya.
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui BPBD juga mengajak warga sekitar untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan demi mencegah dampak buruk seperti banjir maupun pencemaran lingkungan.
Hingga siang hari, proses pembersihan dan pengangkutan masih berlangsung. Informasi lanjutan akan disampaikan jika terdapat perkembangan signifikan di lapangan. (cen)
BACA JUGA : Wali Kota Soroti Truk ODOL yang Masih Lintasi Jalan Protokol Palangka Raya