Pemko Palangka Raya Sosialisasikan SKIK di Tiga Kelurahan, Warga Diimbau Siaga Hadapi Bahaya Kebakaran

skik
Pemerintah Kota Palangka Raya sosialisasikan Sistem Komunikasi Informasi Kebakaran (SKIK) di tiga kelurahan. Upaya ini untuk tingkatkan kesadaran warga menghadapi risiko kebakaran. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Dalam upaya meningkatkan kesadaran serta kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi kebakaran, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Bidang Sarana dan Prasarana melakukan sosialisasi Sistem Komunikasi dan Informasi Kebakaran (SKIK) di tiga kelurahan, pada Selasa (8/7/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) ini merupakan bagian dari target penguatan Seksi Informasi dan Data. Sosialisasi dilakukan di tiga lokasi, yakni:

  • Kelurahan Palangka
  • Kelurahan Langkai
  • Kelurahan Panarung

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Yusnandar Maliq Amrullah, S.T., menyampaikan bahwa SKIK dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan kejadian kebakaran secara cepat dan akurat.

“Dengan adanya sistem ini, masyarakat bisa segera melapor dan memperoleh informasi kebakaran dari berbagai kanal,” jelasnya.

Adapun sistem SKIK mencakup beberapa saluran pelaporan dan informasi, yaitu:

  • Layanan Darurat 112 – untuk pelaporan cepat dan langsung ke pusat kendali.
  • Pelaporan Langsung – warga dapat melaporkan kebakaran di lapangan menggunakan media yang disiapkan.
  • Posko Kebakaran TSAK (Tim Siaga Api Kelurahan) – tempat pelaporan dan koordinasi di tiap kelurahan.

Sementara itu, Ciangli, S.E., M.A.P. selaku Analis Kebakaran Ahli Muda, menegaskan bahwa penerapan SKIK akan membantu mempercepat respons dan pengendalian risiko kebakaran di lingkungan padat permukiman.

“SKIK ini bukan hanya sistem, tapi juga sarana edukasi masyarakat. Kita dorong semua lapisan warga tahu apa yang harus dilakukan jika terjadi kebakaran,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Yulieter, S.E., yang bertindak sebagai Plt. Kepala Seksi Informasi dan Data sekaligus Inspektur Muda Bidang Sarpras, yang menyampaikan pentingnya integrasi pelaporan warga dengan sistem tanggap darurat kebakaran yang telah disiapkan pemerintah.

Melalui kegiatan ini, Pemko Palangka Raya berharap partisipasi masyarakat dalam upaya mitigasi kebakaran bisa meningkat, serta mampu mengurangi kerugian material maupun korban jiwa akibat keterlambatan penanganan. (cen)

BACA JUGA : Wali Kota Palangka Raya Lantik Pengurus Dewan Kesenian Periode 2025–2029