PALANGKA RAYA – Kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di Jalan RTA Milono Km. 7, Kota Palangka Raya, pada Selasa (9/7/2025) malam pukul 23.45 WIB. Sebuah mobil Honda Brio warna kuning menyeruduk warung makan dan sejumlah kendaraan, setelah terlebih dahulu menabrak sepeda motor dari belakang.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Edigio Sumilat, menjelaskan bahwa mobil Brio bernopol KH 1606 TK dikemudikan oleh seorang pria bernama Taufik, melaju dari arah Bundaran Burung menuju Kereng Bengkirai.
“Sesampainya di lokasi kejadian, mobil Brio menabrak sepeda motor Yamaha Mio bernopol DA 6942 SC yang dikendarai oleh Rachman dari arah belakang,” jelas Kompol Edigio.
Setelah tabrakan pertama, pengemudi mobil membanting setir ke kiri, lalu kembali menabrak sejumlah kendaraan yang terparkir di pinggir jalan, hingga akhirnya menabrak sebuah kios dan warung soto Lamongan milik warga.
“Diduga pengemudi kehilangan kendali. Akibatnya, kendaraan dan bangunan warung mengalami kerusakan cukup parah,” ungkapnya.
Beruntung, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Namun, pengendara motor mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit oleh petugas Satlantas dibantu relawan yang berada di lokasi.
Sementara itu, pengemudi mobil Honda Brio telah diamankan ke kantor Polresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (rdo/cen)
BACA JUGA : Cegah Tawuran, Polresta Palangka Raya Amankan Remaja Bersenjata Tajam