SAMPIT – Persaingan menuju kursi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian memanas. Hingga batas akhir pendaftaran dan pengembalian berkas pada Senin (7/7) pukul 15.00 WIB, hanya tiga calon yang resmi mendaftar.
Ketiga nama tersebut adalah Ahmad Sarwo Oboi, Gahara, dan Alexius Esliter. Mereka menyerahkan langsung dokumen pencalonan ke Sekretariat Panitia di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim.
Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Kalimantan Tengah, Saptaryo Kunindar, menyatakan bahwa tahap selanjutnya adalah verifikasi dan validasi berkas, yang akan dilaksanakan Selasa (8/7/2025).
“Sesuai checklist, kami hanya mencatat berkas yang masuk. Proses validasi kita lakukan hari ini, dan hasilnya akan menentukan siapa saja yang lolos sebagai calon sah,” kata Saptaryo.
Panitia memastikan tidak ada tambahan calon hingga batas waktu penutupan. Verifikasi ini akan menentukan keabsahan pencalonan dan siapa saja yang berhak hadir dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) pada 11–12 Juli 2025 mendatang.
Dukungan Cabor Menentukan
Setiap bakal calon wajib memperoleh minimal 30 persen dukungan dari pemilik suara sah. Dari 29 cabang olahraga (cabor) yang telah diverifikasi sebagai pemilik suara, syarat minimal yang dibutuhkan adalah 10 cabor.
Data sementara menunjukkan:
- Alexius Esliter mendapat dukungan dari 12 cabor,
- Ahmad Sarwo Oboi 11 cabor,
- Gahara memperoleh 10 dukungan.
“Ketiga calon menyatakan telah memenuhi syarat minimal dukungan,” ujar Saptaryo menegaskan.
Dispora Awasi Transparansi Proses
Kepala Dispora Kotim, Wiyono, memastikan bahwa pihaknya mengawal seluruh tahapan proses pemilihan agar berjalan demokratis, aman, dan transparan.
“Harapannya, ketua yang terpilih nanti benar-benar membawa kemajuan olahraga di Kotim,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya keterbukaan dan kepatuhan terhadap prosedur dalam semua tahapan penjaringan calon. (pri/cen)
BACA JUGA : Dispora Kotim Buka Penjaringan Calon Ketua KONI, Siap Bangkit Usai Vakum karena Kasus Korupsi