Fraksi PDIP DPRD Gunung Mas Apresiasi Persetujuan Tiga Raperda Bersama Eksekutif

fraksi pdip
Anggota DPRD Gunung Mas Rusmila.

KUALA KURUN – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Gunung Mas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak eksekutif dan legislatif atas komitmen bersama dalam membahas serta menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Gunung Mas Rusmila, yang bertindak sebagai juru bicara Fraksi PDIP dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, belum lama ini.

“Sebelum mengakhiri pandangan umum ini, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak eksekutif dan legislatif yang telah membahas dan menyetujui tiga buah Raperda,” ucap Rusmila.

Adapun tiga Raperda yang dimaksud, antara lain:

  • Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
  • Raperda tentang perubahan bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
  • Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Rusmila menjelaskan bahwa perubahan badan hukum pada BUMD tersebut sangat penting untuk memperkuat legalitas dan fleksibilitas dalam pengelolaan usaha milik daerah, seiring dinamika kebutuhan pembangunan ekonomi lokal.

Sementara itu, terkait Raperda ketertiban umum, pihaknya berharap agar setelah resmi menjadi Perda, institusi teknis segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas.

“Harapannya, regulasi ini dapat menjadi dasar pelaksanaan tugas harian aparat teknis dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Gunung Mas,” tegas Rusmila.

Fraksi PDIP juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Gunung Mas. (nya/cen)

BACA JUGA : RPJMD Harus Nyata dan Terukur, Bukan Sekadar Teori! Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gumas Soroti Perencanaan Pembangunan