KASONGAN – Pihak DPRD Kabupaten Katingan menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, baru-baru ini.
Agendanya, penyampaian Pidato Pengantar Bupati Katingan terkait Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Peraturan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025-2029.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, S.Sos, MAP didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah, SP dan Wakil Ketua II H. Wiwin Susanto, S.Pd serta dihadiri sejumlah anggota dewan. Sementara dari eksekutif, dihadiri Wakil Bupati Katingan Firdaus, ST beserta sejumlah Kepala OPD dan perwakilan.
Saat membuka rapat, Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto mengatakan bahwa Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 ini merupakan penjabaran visi dan misi Bupati Katingan terpilih dan menjadi acuan untuk pelaksanaan pembangunan daerah lima tahun kedepan. “Raperda ini masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2025,” jelasnya.
Mewakili unsur pimpinan dan seluruh anggota dean, Marwan menyambut baik terhadap Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 yang diajukan oleh Bupati Katingan untuk dibahas bersama antara DPRD Katingan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan.
“Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dapat terlaksana serta pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan maksimal. Sehingga, dapat memberikan manfaat dan dampak yang luas bagi peningkatan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan dan berakhlak mulia,” tutur Ketua DPRD Katingan.
Sementara Bupati Katingan dalam pidato pengantarnya yang dibacakan wakil Bupati Firdaus mengatakan bahwa penyampaian Raperda RPJMD ini merupakan tahapan akhir dari serangkaian proses penyusunan yang panjang dan partisipatif, yang kini masuk ke tahap pembahasan untuk memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah.
“Raperda tentang RPJMD ini merupakan langkah penting dalam perjalanan pembangunan daerah kita. Ini adalah dokumen strategis yang menjadi kompas pembangunan Katingan selama lima tahun ke depan. Visi yang dituangkan ke dokumen strategi Pemerintah Kabupaten Katingan adalah Terwujudnya Kabupaten Katingan yang Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berakhlak Mulia,” ujarnya.
Menurut Firdaus, untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan tujuh misi pembangunan daerah. Yakni, mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang handal dan berdaya saing, meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat yang baik dan memenuhi standar, mendorong kenyamanan berusaha dan berinvestasi melalui transformasi ekonomi yang inklusif.
Kemudian, menyediakan pelayanan publik yang memuaskan dan membahagiakan. Mewujudkan suasana kehidupan yang rukun, aman, damai, dan sejahtera. Menguatkan kehidupan masyarakat yang religius dan harmonis serta membangun infrastruktur yang baik dan mantap.
“Dokumen RPJMD ini disusun berdasarkan serangkaian tahapan konsultatif dan teknokratik. Mulai dari forum konsultasi publik, penyampaian dan pembahasan awal di DPRD, konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah atau Musrenbang,” teragnya. (ndi)
BACA JUGA : Ketua DPRD Katingan Minta Jaga dan Pelihara RTH