Bupati Pulang Pisau Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 di Hadapan DPRD

kua
Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i menyampaikan pidato pengantar KUA dan PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD. Fokus pembangunan 2026 adalah kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi inklusif. Foto: Ist

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mulai mempersiapkan arah kebijakan anggaran tahun 2026. Hal ini ditandai dengan penyampaian pidato pengantar oleh Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i dalam rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (8/7/2025).

Dalam agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut, Bupati menyampaikan gambaran umum struktur APBD, yang mencakup pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.

Sidang yang berlangsung di Gedung DPRD Pulang Pisau itu dipimpin oleh Ketua DPRD Tendean Indra Bella, didampingi Wakil Ketua I Yoppy Satriadi dan Wakil Ketua II Arif Rahman Hakim. Turut hadir anggota dewan, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta sejumlah undangan.

Menurut Bupati, penyusunan rancangan KUA-PPAS ini mengacu pada RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2029 serta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Rancangan ini terdiri dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan dan belanja, pembiayaan daerah, serta strategi pencapaian,” jelas H Ahmad Rifa’i.

Lebih lanjut, Bupati menyebutkan bahwa tema pembangunan Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026 ditetapkan sebagai “Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.”

Tema tersebut diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional 2026 dan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah, serta menjadi bagian dari penjabaran tahun kedua RPJMD 2025–2029.

“Pembangunan di tahun 2026 akan menghadapi tantangan yang berat, sehingga kita perlu fokus pada prioritas pembangunan seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur,” tambahnya.

Rancangan KUA-PPAS ini telah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD untuk ditetapkan menjadi arah kebijakan pembangunan dan penganggaran Kabupaten Pulang Pisau tahun depan. (ung/cen)

BACA JUGA : Bupati Pulang Pisau Resmikan Ikon Daerah “Mandau”, Simbol Sinergi Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat