Tim Rescue Evakuasi Dua Sarang Tawon Vespa di Area Kantor Gubernur Kalteng

sarang tawon
Foto ilustrasi evakuasi sarang tawon oleh petugas rescue. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Palangka Raya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) setempat bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga mengenai dua sarang tawon vespa yang ditemukan di lingkungan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Laporan masuk melalui call center darurat 112 pada pukul 10.28 WIB, Minggu (6/7/2025), dari seorang pelapor bernama Bapak Yoga.

Petugas langsung menuju lokasi dan menemukan dua titik keberadaan sarang tawon dalam kawasan Kantor Gubernur Kalteng, Jalan G. Obos:

  • Titik pertama: di depan gerbang utama, ukuran sarang sekitar 70 cm x 80 cm.
  • Titik kedua: di dekat aula kantor, ukuran sarang sekitar 35 cm x 35 cm.

Tim Rescue melakukan evakuasi menggunakan peralatan pelindung lengkap dan mengikuti prosedur penanganan satwa berbahaya, mengingat tawon vespa dikenal agresif dan dapat membahayakan manusia saat merasa terancam.

“Penanganan sarang tawon harus dilakukan oleh petugas terlatih karena potensi bahayanya cukup tinggi, apalagi di lingkungan perkantoran yang ramai aktivitas,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan korban atau insiden. Seluruh sarang berhasil diamankan dan dimusnahkan sesuai SOP untuk mencegah risiko lebih lanjut.

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui layanan darurat 112 mengimbau masyarakat dan instansi pemerintahan untuk tidak menangani sendiri keberadaan tawon, ular, atau hewan liar berbahaya, melainkan segera melapor agar dapat ditangani secara aman dan profesional oleh petugas resmi. (cen)

BACA JUGA : Ular Piton Masuk Dapur Warga Palangka Raya, Evakuasi Berlangsung Dramatis