RPJMD Kabupaten Gunung Mas 2025–2029 Siap Masuki Tahap Selanjutnya

rpjmd
Anggota DPRD Gumas Neni Yuliani

KUALA KURUN – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyatakan bahwa Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 telah selesai dibahas dan siap dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Penyampaian hasil pembahasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar di gedung dewan, Kamis (3/7/2025), oleh Anggota DPRD Gumas Neni Yuliani, selaku juru bicara Badan Anggaran (Banggar).

“Pembahasan dilakukan melalui rapat gabungan legislatif dan eksekutif pada Rabu, 2 Juli 2025. Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, Asisten I, Kepala Bappedalitbang, serta sejumlah kepala bagian,” ungkap Neni.

Neni menyatakan bahwa DPRD dan Pemkab Gumas telah menyepakati Rancangan Akhir RPJMD untuk dilanjutkan sebagai Raperda RPJMD, yang nantinya menjadi pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan.

“Rancangan ini telah tersusun dengan matang dan menjadi dasar pelaksanaan visi dan misi Bupati Gunung Mas,” jelasnya.

Namun demikian, DPRD juga memberikan beberapa catatan penting terkait peran strategis perangkat daerah sebagai pelaksana teknis yang akan menerjemahkan visi dan misi tersebut ke dalam program nyata.

Dalam proses pembahasan, DPRD menilai masih ada kepala perangkat daerah yang perlu dievaluasi karena dinilai kurang kreatif dan inovatif dalam menyusun dan menjalankan program-program pembangunan.

“Kami sarankan agar kinerja kepala perangkat daerah yang tidak maksimal dalam mendukung visi misi bupati dievaluasi. Saran ini sudah kami sampaikan dalam rapat pembahasan kemarin,” tegas Neni.

RPJMD 2025–2029 diharapkan dapat membawa arah baru pembangunan di Kabupaten Gunung Mas yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis visi misi kepala daerah. (nya/cen)

BACA JUGA : DPRD Gumas Tunda Persetujuan Dua Raperda, Empat Lainnya Disepakati dengan Perubahan