PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berkomitmen memperkuat penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Aula PK II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (1/7/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, mewakili Wali Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Andjar menegaskan bahwa pelaksanaan Monev bukan sekadar rutinitas administratif, namun menjadi instrumen penting dalam menilai kinerja pelayanan informasi publik oleh perangkat daerah.
“Melalui Monev, pemerintah dapat menilai sejauh mana konsistensi, kesiapan, dan komitmen perangkat daerah dalam membangun sistem pelayanan informasi yang responsif, inovatif, dan berbasis digital,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palangka Raya, Saipullah, menyampaikan bahwa kewajiban keterbukaan informasi publik telah diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008, yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana.
Saipullah menambahkan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemko Palangka Raya akan mengikuti penilaian e-Monev oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah pada 23 Juli–23 Agustus 2025.
Penilaian tersebut menjadi indikator kepatuhan terhadap penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Oleh karena itu, seluruh PPID Pelaksana diminta aktif melengkapi dokumen pendukung sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
“Kami ingin memastikan hak masyarakat atas informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan bisa terpenuhi secara menyeluruh,” tambah Andjar.
Ia juga berharap Pemko dapat mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif se-Kalimantan Tengah, dengan pelayanan informasi yang aktif, terbuka, dan selalu terbarui. (ter/cen)
BACA JUGA : Wali Kota Hadiri HUT ke-79 Bhayangkara, Dorong Sinergi Polri dan Pemko Palangka Raya