DLH Kalteng Gencarkan Razia Truk ODOL di Kobar, Cegah Polusi dan Kerusakan Jalan

odol
DLH Provinsi Kalimantan Tengah kembali terlibat dalam kegiatan penertiban kendaraan angkutan ODOL yang digelar di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (28/6/2025). Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah kembali terlibat dalam kegiatan penertiban kendaraan angkutan over dimension and over load (ODOL) yang digelar di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu (28/6/2025).

Kegiatan terpadu ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 500.11/559/DISHUB/2025 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pengaturan Lalu Lintas dan Pengawasan Ruas Jalan.

Fokus utama kegiatan adalah pengawasan terhadap angkutan hasil kebun, hutan, dan tambang yang melebihi kapasitas muatan.

Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, menjelaskan bahwa pihaknya melalui UPT Laboratorium Lingkungan memeriksa emisi gas buang dari kendaraan ODOL guna memastikan kendaraan tersebut layak jalan dan tidak mencemari lingkungan.

“Kendaraan yang tidak lolos uji emisi tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga berisiko membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya,” tegas Joni.

DLH Kalteng menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga kualitas udara demi keselamatan publik dan perlindungan lingkungan di Kalimantan Tengah. (ifa/cen)

BACA JUGA : Gubernur Kalteng Sidak DPMPTSP, Tegaskan Sanksi bagi Oknum Penghambat Perizinan