KUALA KURUN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas menyampaikan sejumlah laporan dan rekomendasi strategis dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Senin (30/6/2025). Dalam rapat yang digelar di gedung dewan setempat itu, Banggar menyoroti lemahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak.
Juru Bicara Banggar DPRD Gunung Mas, Endra, menyampaikan bahwa sektor pajak daerah, terutama dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), menjadi sumber PAD yang belum tergarap maksimal. Sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) diketahui belum melunasi kewajiban BPHTB mereka.
“BPHTB seharusnya menjadi penyumbang terbesar PAD, namun realisasi justru jauh dari target. Penyebabnya, banyak perusahaan yang belum menyelesaikan kewajibannya, bahkan ada yang menunggu pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) yang belum rampung di Kementerian ATR/BPN,” ujar Endra.
Ia juga mengungkap bahwa meski telah dilakukan pendampingan hukum oleh Kejaksaan, hasilnya masih belum signifikan. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah agar memperkuat kerja sama hukum secara strategis dan persuasif.
“Pemda harus jalin kerja sama lebih intensif dengan Kejaksaan Negeri melalui program legal assistance untuk menindaklanjuti perusahaan yang menunggak, serta melakukan penagihan yang tegas namun tetap bijak,” tegas Endra.
Tak hanya itu, DPRD juga merekomendasikan agar Pemda aktif melakukan kampanye publik dan sosialisasi kepada masyarakat serta pelaku usaha tentang pentingnya membayar BPHTB demi kemajuan daerah.
“Kami juga mendorong agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan-perusahaan yang masih memiliki tunggakan, supaya jelas apa kendalanya dan segera ditemukan solusi,” tambahnya.
Terakhir, DPRD meminta agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan evaluasi mendalam untuk mengidentifikasi kendala dalam pengelolaan PAD.
Harapannya, ke depan bisa dirumuskan langkah-langkah terobosan yang lebih agresif dalam meningkatkan penerimaan daerah.
“PAD adalah tulang punggung pembangunan. Jika pemasukan seret, maka pembangunan pun bisa ikut terganggu. Jadi, ini harus jadi perhatian serius,” pungkas Endra. (nya/cen)
BACA JUGA : DPRD Gumas Tunda Persetujuan Dua Raperda, Empat Lainnya Disepakati dengan Perubahan