JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif tenaga listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) pada Triwulan III Tahun 2025 (periode Juli–September) tidak mengalami perubahan alias tetap.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri nasional.
“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, dalam siaran pers yang diterima, Minggu (29/6/2025), dikutip dari metrotvnews.com.
Tak hanya untuk pelanggan nonsubsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap. Kelompok ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Jisman berharap agar PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional, menjaga mutu pelayanan kepada pelanggan, dan mendorong peningkatan volume penjualan listrik. Hal ini penting untuk menjaga Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tetap stabil.
“Dengan efisiensi yang optimal, BPP dapat terjaga, dan pelayanan kepada masyarakat tetap prima,” tambahnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan. Penyesuaian ini mengacu pada parameter ekonomi makro, seperti:
- Kurs rupiah
- Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP)
- Inflasi
- Harga Batubara Acuan (HBA)
Untuk Triwulan III 2025, parameter yang digunakan adalah data realisasi ekonomi periode Februari hingga April 2025.
Meski secara akumulatif parameter tersebut mengindikasikan potensi kenaikan tarif, pemerintah memilih untuk menahan tarif tetap demi menjaga stabilitas ekonomi.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung iklim investasi dan produktivitas industri nasional melalui kestabilan harga listrik. (*/cen)
BACA JUGA : Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024