PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kembali mencetak prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan ini menjadi WTP kesembilan secara berturut-turut bagi Pemko Palangka Raya, yang diterima langsung oleh Wali Kota Fairid Naparin dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, pada Senin (23/6/2025) di Gedung BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
“Alhamdulillah, ini bukan keberhasilan pribadi, melainkan hasil kerja keras seluruh jajaran ASN Pemko Palangka Raya yang telah bekerja siang malam menyusun laporan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ujar Fairid.
Ia menegaskan bahwa mempertahankan opini WTP justru lebih menantang daripada meraihnya. Oleh karena itu, Pemko Palangka Raya berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
BPK RI mencatat terdapat delapan temuan dalam laporan tersebut senilai total Rp2,39 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp2,07 miliar telah berhasil dipulihkan ke kas daerah.
Capaian ini dinilai menunjukkan keseriusan Pemko Palangka Raya dalam menindaklanjuti rekomendasi serta menjaga integritas pengelolaan keuangan publik.
Fairid juga mengakui sempat terjadi penurunan tingkat penyelesaian rekomendasi BPK dari 92 persen menjadi 88,47 persen saat dirinya tidak menjabat karena masa transisi Pj. Wali Kota.
Namun, ia memastikan bahwa pihaknya telah menyusun rencana aksi dengan target penyelesaian dalam waktu 60 hari.
“Kami tidak ingin hanya baik di atas kertas. Kami ingin tata kelola pemerintahan yang benar-benar kuat dan profesional di lapangan,” tegasnya.
Dengan capaian WTP ke-9 ini, Pemko Palangka Raya tidak hanya mampu menjaga kepercayaan publik, tetapi juga terus menunjukkan komitmen menuju pemerintahan yang modern, profesional, dan terpercaya. (ter/cen)
BACA JUGA : Wali Kota Palangka Raya Tinjau Lokasi Kebakaran di Pahandut, Salurkan Bantuan untuk Korban