Gubernur Kalteng Sidak DPMPTSP, Tegaskan Sanksi bagi Oknum Penghambat Perizinan

sidak
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Melakukan Kunjungan Mendadak ke Kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng, Selasa (24/6/25). Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng pada Selasa (24/6/2025).

Kunjungan yang mengejutkan tersebut bertujuan memastikan pelayanan perizinan berjalan optimal, bersih, dan bebas dari praktik calo maupun pungli.

“Saya ingin memastikan bahwa pelayanan perizinan satu pintu berjalan dengan baik. Tidak boleh ada kesan bahwa Gubernur atau pemerintah menahan-nahan proses perizinan,” tegas Gubernur Agustiar.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti mempersulit proses perizinan atau melakukan pelanggaran. “Kalau ada yang coba-coba bermain, saya tidak akan segan untuk mencopotnya,” ujarnya dengan nada tegas.

Selain memastikan integritas pelayanan publik, Gubernur juga mengingatkan para investor agar tidak hanya menuntut kemudahan, tetapi juga berkomitmen terhadap pembangunan daerah. Ia menyoroti beberapa kewajiban yang harus dipenuhi, seperti penyediaan kebun plasma, penggunaan plat kendaraan KH, membuka rekening di Bank Kalteng, hingga pembelian bahan bakar di wilayah Kalteng.

“Investor jangan pakai calo. Joki tidak memahami dokumen dan substansi. Itu bisa menimbulkan persepsi keliru, seolah-olah pemerintah, terutama saya, meminta sesuatu padahal tidak,” ucapnya.

Gubernur Agustiar juga menekankan pentingnya perusahaan—terutama di sektor perkebunan—untuk mengurus perizinan lahan secara langsung tanpa perantara, serta menyeimbangkan pelayanan investasi dengan kepedulian sosial dan lingkungan.

“Pelayanan adalah hak investor, tapi tanggung jawab sosial dan lingkungan juga wajib menjadi prioritas,” tuturnya.

Sidak ini disebut sebagai upaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan perizinan dan investasi di Kalimantan Tengah. Pemprov Kalteng, kata Agustiar, berkomitmen menjaga transparansi, integritas, serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan adil bagi masyarakat. (ter/cen)

BACA JUGA : Wagub Kalteng: Tidak Boleh Ada Pasien Dipulangkan karena Tak Mampu Bayar