Pemkab Pulpis Sosialisasikan SPMB 2025 untuk SD dan SMP, Bupati Tegaskan Transparansi

spmb
Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa'i memberikan sambutan pada acara sosialisasi dan advokasi SPMB tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SD dan SMPdi Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau. (20/06/2025). Foto: Ist

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pendidikan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kamis (20/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau ini dihadiri langsung oleh Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, Plt Kepala Dinas Pendidikan Wahyu Jatmiko, para kepala OPD, kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Pulang Pisau, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak bangsa. Oleh karena itu, Pemkab Pulang Pisau berkomitmen untuk terus meningkatkan akses, kualitas, dan pemerataan pendidikan.

“SPMB 2025 ini dirancang dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan bebas diskriminasi. Harapannya, setiap anak mendapatkan kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan yang berkualitas, baik melalui jalur zonasi, prestasi, afirmasi, maupun perpindahan tugas orang tua,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah dalam menyukseskan proses SPMB agar berjalan jujur dan sesuai aturan.

Selain itu, ia mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pelaksanaan SPMB, guna mendukung efisiensi serta meminimalisir potensi kecurangan atau praktik tidak transparan.

“Mari kita kawal bersama proses ini agar bisa memberikan ruang terbaik bagi generasi penerus daerah,” tutup Bupati Ahmad Rifa’i. (ung/cen)

BACA JUGA : Pemkab Pulpis Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama, Ribuan Warga Antusias Meriahkan HUT ke-23