PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menegaskan bahwa tidak boleh ada pasien yang dipulangkan dari rumah sakit hanya karena tidak mampu membayar biaya pengobatan.
Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (23/6/2025).
Wagub menekankan bahwa alokasi 10 persen anggaran APBD untuk sektor kesehatan harus benar-benar dijalankan untuk menjamin hak masyarakat atas layanan kesehatan yang layak.
“Anggaran kesehatan 10 persen mestinya jadi prioritas yang diprogramkan. Tahun ini sudah direalisasikan oleh Pemprov untuk sektor kesehatan,” ujarnya.
Sebagai contoh implementasi nyata, Edy menyebut operasional Rumah Sakit di Hanau, Kabupaten Seruyan, saat ini masih berjalan dengan baik. Hal itu berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RS Hanau.
“RS di Hanau sudah berjalan. Dari laporan yang saya terima, sementara ini operasionalnya lancar,” katanya.
Edy juga menegaskan bahwa Pemprov telah menyampaikan arahan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan layanan kesehatan gratis di RSUD, khususnya bagi masyarakat kurang mampu atau yang belum memiliki jaminan kesehatan.
“Untuk pengobatan gratis, termasuk RSUD milik daerah, harapannya seperti itu dan sudah kami sampaikan kepada kabupaten/kota,” pungkasnya.
Dengan komitmen ini, Pemprov Kalteng berharap pelayanan kesehatan tidak menjadi beban bagi masyarakat dan tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah. (ifa/cen)
BACA JUGA : Pemprov Kalteng Siapkan Rp 1,5 Miliar untuk Dukung PSU di Barito Utara