Disdik Kotim Buka Suara! Tabungan Siswa di TK Swasta Diduga Digelapkan

tk
Kepala Disdik Kotim, Muhamamd Irfansyah, saat diwawancarai awak media. Foto: Apri

SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) angkat suara terkait dugaan kasus penggelapan uang tabungan peserta didik yang terjadi di TK Kemala Bhayangkari 18 Sampit.

Kasus ini menjadi perhatian serius, dan Disdik berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan tabungan siswa di seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta. Termasuk TK.

Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan segera menindaklanjuti dengan memanggil pihak sekolah.

“Setelah kami panggil kepala sekolah, ternyata memang benar terjadi penggelapan dana tabungan peserta didik. Saat ini pihak sekolah dan yayasan sudah mengakui serta menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini secara internal,” ujarnya, Senin (23/6/2025).

Menurut Irfansyah, pihak sekolah telah membuat surat pernyataan kesanggupan mengembalikan dana, dengan sebagian tabungan sudah mulai dikembalikan ke orang tua peserta didik. Namun, proses pengembalian belum sepenuhnya selesai.

“Kami minta mereka menargetkan penyelesaian dalam waktu dekat. Itu sudah dituangkan secara resmi dalam surat pernyataan,” tambahnya.

Irfansyah mengakui bahwa selama ini sistem tabungan siswa, khususnya di jenjang PAUD dan SD, masih lemah karena belum terintegrasi dengan lembaga keuangan resmi.

Banyak sekolah yang masih menitipkan uang tabungan ke guru, karena siswa belum cukup umur untuk membuka rekening pribadi.

“Di sinilah titik lemahnya sistem. Kita akan dorong kerja sama langsung dengan pihak bank. SMPN 1 dan SMPN 2 Sampit sudah bekerja sama dengan Bank Kalteng, yang secara rutin datang ke sekolah untuk melayani siswa menabung,” jelasnya.

Disdik pun kini tengah menjajaki kerja sama lebih luas dengan Bank Kalteng Cabang Sampit, agar program Tabungan pelajar bisa diterapkan mulai dari jenjang PAUD dan TK.

Meski menjadi sorotan publik, Disdik berharap permasalahan di TK tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat sekolah yang bersangkutan adalah lembaga swasta.

“Kami tidak ingin persoalan ini masuk ranah hukum. Kalau bisa diselesaikan bersama antara pihak sekolah dan orang tua siswa, tentu lebih baik. Tapi ini menjadi pelajaran penting agar pengelolaan uang siswa ke depan lebih transparan dan profesional,” tegasnya.

Disdik Kotim mengimbau seluruh sekolah di daerah ini, baik negeri maupun swasta, untuk membangun kemitraan dengan lembaga keuangan resmi, agar kasus serupa tidak terulang.

“Jangan lagi ada titip-menitip tabungan ke guru. Sudah saatnya dikelola oleh sistem yang aman, profesional, dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Irfansyah. (pri/cen)

BACA JUGA : Putusan Adat Dibatalkan PN Sampit, DAD Kotim: Tak Bisa Dicampur dengan Hukum Pidana!