PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna ke-IV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (19/6/2025).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dalam pidato pengantarnya menegaskan bahwa dokumen RPJMD yang diajukan masih berada pada tataran makro dan membutuhkan penjabaran lebih rinci sebelum dapat diimplementasikan secara operasional.
“Visi dan misi dalam RPJMD ini adalah gambaran besar kondisi ideal yang ingin dicapai lima tahun ke depan. Namun, perlu dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk tujuan, sasaran, strategi, hingga program prioritas pembangunan,” jelas Fairid.
Fairid juga menegaskan bahwa pemerintah akan menyampaikan skala prioritas pembangunan dalam pembahasan lanjutan, termasuk arah kebijakan strategis daerah sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyatakan komitmennya untuk mendukung pembahasan Raperda RPJMD agar dapat menjadi pedoman kuat dalam pembangunan kota.
“Raperda RPJMD ini adalah instrumen penting untuk menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. DPRD siap membahasnya secara menyeluruh demi kemajuan daerah,” tegas Subandi.
Rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian pandangan umum dari delapan fraksi DPRD, yaitu Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, Gerindra, dan Perindo.
Masing-masing fraksi menyampaikan catatan, harapan, serta masukan konstruktif terhadap substansi Raperda, guna memastikan RPJMD yang disahkan kelak benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan kemajuan Kota Palangka Raya.
Dengan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif, RPJMD diharapkan mampu menjadi arah pembangunan yang visioner dan implementatif, demi terwujudnya kota yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. (ter/cen)