PANGKALAN BUN – Patroli malam yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan tiga orang remaja yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan Pangkalan Bun Park, Senin (16/6/2025) malam.
Kegiatan patroli menyasar sejumlah fasilitas milik pemerintah daerah seperti Stadion Sampuraga Baru, Sport Center Pangeran Ratu Alamsyah, hingga Gedung Aula Antakusuma Pangkalan Bun Park, yang kerap dijadikan tempat berkumpul masyarakat, khususnya kalangan muda.
Plt. Kasatpol PP Kobar Amir Hadi menjelaskan, saat tim patroli Regu 3 yang dipimpin Komandan Regu Yanto bersama enam personel melakukan pemantauan di area taman kota, mereka menemukan sekelompok remaja yang berada di area minim cahaya dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
“Di sekitar pintu keluar Pangkalan Bun Park, petugas menemukan tiga remaja sedang berkumpul di tempat gelap dan diduga tengah mengonsumsi minuman keras,” ungkap Amir Hadi.
Ketiga remaja tersebut langsung digiring ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. Selain diberikan teguran tegas, mereka juga mendapat sosialisasi tentang Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2006 yang melarang konsumsi minuman beralkohol, khususnya di ruang publik.
“Kami berikan imbauan dan arahan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang mencoreng citra generasi muda,” tambahnya.
Amir Hadi memberikan apresiasi kepada jajaran yang telah melaksanakan patroli secara sigap, persuasif, dan tetap humanis. Ia menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan publik di wilayah Kobar.
“Saya instruksikan agar seluruh anggota terus aktif melakukan pengawasan rutin dengan pendekatan edukatif. Mari jaga bersama ruang publik agar tetap aman dan ramah bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (fit/cen)
BACA JUGA : Polres Kobar Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Ditemukan di Bawah Sprei