DPRD Seruyan Bahas Raperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

dprd
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Ketua Bapemperda saat memimpin rapat. Foto: Ist

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, bertempat di ruang rapat DPRD setempat, belum lama ini.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Arahman, serta Wakil Ketua Bapemperda Stefani Berliana Magdalena.

Hadir pula sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Nina Rusnita, Denni Ramadani, Citra Yudha Dj. Itam, dan Subani.

Dalam sambutannya, Zuli Eko menjelaskan bahwa tujuan dari Raperda ini adalah untuk memberikan pedoman teknis dan terstruktur dalam pelaksanaan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Seruyan.

“Raperda ini menjadi dasar hukum dan acuan bagi semua pihak, baik pemerintah, aparat, maupun masyarakat, agar dapat bersinergi menjaga stabilitas sosial,” tegas Zuli Eko.

Ia menambahkan, implementasi peraturan ini ke depan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan agar cita-cita mewujudkan Seruyan yang aman dan sejahtera dapat tercapai.

Dalam rapat tersebut juga mengemuka berbagai saran dan masukan dari anggota dewan dan perangkat daerah untuk menyempurnakan substansi Raperda.

Hadir mewakili Tim Legislasi Produk Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, antara lain Asisten I Setda Agus Suharto, Kabag Hukum Setda Immanuel, Kepala Satpol PP Agus Supriadi selaku pengusul Raperda, serta Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian dr. Reson Rusdianto.

Rapat berlangsung dinamis dan penuh semangat kebersamaan untuk menyempurnakan payung hukum daerah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. (yad/cen)

BACA JUGA : DPRD Seruyan Gelar Paripurna, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terkait Dua Ranperda