SAMPIT – Aroma dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pelabuhan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai terkuak. Sejumlah pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim telah diperiksa aparat berwenang menyusul laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik pungutan liar hingga penyelewengan aset.
Plt Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap jajaran internalnya telah dilakukan pada 28 Mei 2025.
“Awalnya yang dipanggil adalah kepala dinas. Namun yang hadir memberikan keterangan adalah Kepala Bidang Sarana dan Prasarana serta Kepala UPT Dermaga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Meski tak membeberkan secara rinci isi pemeriksaan, Raihansyah mengakui bahwa materi yang ditelusuri berkaitan dengan pengelolaan dan status aset dermaga milik pemerintah daerah. Ia juga menyerahkan penjelasan teknis lebih lanjut kepada bidang terkait.
Sebagai informasi, beberapa pelabuhan strategis di Kotim memang berada di bawah pengelolaan yang berbeda, termasuk Pelabuhan Pelindo di Bagendang (Mentaya Hilir Utara), pelabuhan penumpang di pusat Kota Sampit, serta Dermaga Pelangsian dan Pelabuhan Habaring Hurung yang dikelola Pemda dan BUMD.
Belakangan, dugaan praktik ilegal mencuat dari laporan masyarakat, termasuk aktivitas mencurigakan di sekitar area pelabuhan seperti di bawah jembatan tempat tongkang bersandar.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kotim Halikinnor buka suara. Ia menilai langkah aparat memeriksa pejabat Dishub adalah hal wajar, terlebih bila memang ada laporan dari warga.
“Itu hal biasa, apalagi kalau memang ada laporan soal pungutan atau aktivitas mencurigakan seperti di bawah jembatan tempat tongkang sandar. Biarkan saja aparat menyelidiki,” ujar Halikinnor.
Dirinya menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran, maka harus ditindak secara tegas dan transparan.
“Lebih baik aparat turun tangan, supaya kalau ada yang bermain di pelabuhan, bisa segera diselesaikan,” tegasnya. (pri/cen)
BACA JUGA : Polda Kalteng Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Korupsi di Pelabuhan UJP Sampit