PALANGKA RAYA – Fenomena penipuan keuangan digital kembali memakan korban. Ironisnya, mayoritas korbannya justru berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Fakta ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Satgas Pasti Daerah) Semester I Tahun 2025 yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng di Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, unsur Forkopimda, dan seluruh anggota Satgas Pasti Daerah sebagai bentuk keseriusan dalam menangani maraknya praktik keuangan ilegal yang semakin kompleks dan mengancam masyarakat.
Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, mengungkapkan bahwa dari 67 pengaduan yang diterima di Kalteng hingga Mei 2025, sebanyak 57 di antaranya terkait pinjaman online ilegal dan 10 lainnya berkaitan dengan investasi bodong.
“Yang mengejutkan, mayoritas pelapor adalah PNS, disusul oleh karyawan swasta dan wiraswasta,” bebernya.
Secara nasional, Satgas PASTI berhasil menghentikan 1.123 entitas pinjaman online ilegal dan 209 penawaran investasi ilegal hanya dalam kurun waktu Januari hingga 23 Mei 2025.
Keberhasilan ini turut ditopang oleh peran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang menerima lebih dari 128 ribu laporan, memblokir 47.891 rekening, serta menyelamatkan dana korban senilai Rp163 miliar.
Primandanu menegaskan, tingginya angka laporan menunjukkan perlunya peningkatan literasi keuangan di kalangan masyarakat, termasuk aparatur negara.
“PNS seharusnya jadi contoh dalam kehati-hatian finansial. Tapi nyatanya, mereka justru paling rentan dijebak oleh tawaran investasi tinggi imbal hasil,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal ini, OJK bersama Satgas PASTI Daerah memperkuat sinergi lintas lembaga, sekaligus mengintensifkan edukasi dan pengawasan digital agar masyarakat lebih waspada terhadap jebakan pinjol dan investasi bodong.
“Dengan kerja sama yang solid, kami optimistis praktik keuangan ilegal di Kalteng bisa ditekan seminimal mungkin,” pungkasnya. (rdi/cen)
BACA JUGA : OJK Kalteng Sebut Kredit Konsumsi Mendominasi Sebesar Rp18,41 Triliun