PALANGKA RAYA – Upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba membuahkan temuan mengejutkan. Sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan positif narkoba setelah mengikuti tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Jumat (13/6/2025).
Tes tersebut dilakukan di Kecamatan Pahandut, sebagai bagian dari rangkaian tes urine terhadap seluruh ASN dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palangka Raya.
“Dari hasil pemeriksaan 30 OPD sebelumnya, kami mendapati 17 ASN positif menggunakan narkoba. Hasil ini segera kami sampaikan ke Wali Kota untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kepala BNN Kota Palangka Raya, I Wayan Korna.
Ia menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program nasional dan kebijakan Wali Kota untuk memberantas narkoba di kalangan ASN.
Upaya deteksi dini ini juga bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palangka Raya.
“Ini bagian dari komitmen kita mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari zat adiktif. ASN sebagai pelayan publik harus bersih, karena narkoba jelas mengganggu kinerja dan merusak integritas,” tambahnya.
Pihak BNN menyatakan akan terus menggencarkan program serupa di wilayah lain dalam waktu dekat, sebagai bagian dari strategi pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat pemerintahan.
Sementara itu, masyarakat menunggu langkah tegas dari Pemkot terhadap 17 ASN yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkotika. (ant/cen)