Polres Gumas Musnahkan Hampir 100 Gram Sabu Senilai Rp120 Juta

polres gumas
Polres Gumas memusnahkan barang bukti sabu seberat 99,88 gram hasil pengungkapan kasus selama Mei 2025. Foto: Ist

KUALA KURUN – Polres Gunung Mas (Gumas) menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 99,88 gram hasil pengungkapan kasus selama Mei 2025.

Prosesi pemusnahan berlangsung di Mapolres Gunung Mas pada Kamis (12/6/2025), dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Indras Purwoko.

Barang bukti tersebut berasal dari kasus yang menjerat tersangka perempuan berinisial ND, berdasarkan Laporan Polisi (LP) tertanggal 21 Mei 2025.

Dari tangan pelaku, Satuan Reserse Narkoba berhasil menyita sabu dengan berat bersih 98,46 gram, yang ditaksir bernilai sekitar Rp120 juta di pasaran gelap.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang wajib dilaksanakan, sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas kami kepada publik,” tegas Kompol Indras Purwoko, mewakili Kapolres AKBP Heru Eko Wibowo.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti telah melalui proses penyisihan: 0,15 gram untuk pemeriksaan laboratoris di Balai POM Palangka Raya, 0,78 gram untuk pembuktian di persidangan.

Sisanya, yaitu 97,53 gram (berat bersih) dan 98,95 gram (berat kotor), dimusnahkan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air bercampur bahan kimia, kemudian dibuang ke tempat aman guna mencegah penyalahgunaan ulang.

“Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 499 jiwa, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Wakapolres.

Kasat Narkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat. Ini membuktikan bahwa sinergi masyarakat dan aparat adalah kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, dan pihaknya tidak akan berhenti mengejar siapa pun yang terlibat dalam jaringan gelap tersebut.

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Gunung Mas tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Aparat akan terus bersinergi dengan elemen masyarakat untuk melindungi warga, khususnya generasi muda, dari dampak destruktif narkoba. (nya/cen)

BACA JUGA : Operasi Pekat dan Premanisme, Polres Gumas Amankan 3 Pelaku Termasuk Pemilik Senpi Rakitan