Kapuas  

Wabup Kapuas Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

APBD 2024
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., saat membacakan Pidato Bupati dalam rangka Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas T.A 2024, pada Rapat Paripurna Ke-9 masa persidangan II Tahun sidang 2025 DPRD Kabupaten Kapuas, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (10/6/2024). Foto: Ist

KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., menyampaikan pidato Bupati Kapuas dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (10/6/2024).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, didampingi Wakil Ketua II, Berinto, serta dihadiri anggota dewan, unsur Forkopimda, asisten Setda, dan para kepala perangkat daerah.

Dalam pidatonya, Wabup Dodo menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, dan hasilnya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Penyampaian pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK RI. Opini WTP ini menjadi cerminan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” ujar Dodo.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pengajuan Raperda ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban tahunan kepala daerah kepada masyarakat melalui DPRD.

“Tujuannya adalah memberikan gambaran pelaksanaan APBD tahun anggaran berjalan dan sebagai bahan kajian untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” imbuhnya.

Pendapatan Daerah: Rp 3,2 triliun lebih (131,95% dari target Rp 2,4 triliun lebih), Belanja Daerah: Rp 2,7 triliun lebih (dari anggaran Rp 3,2 triliun lebih), Penerimaan Pembiayaan: Rp 840,6 miliar lebih (101,08% dari anggaran Rp 831,73 miliar).

Pengeluaran Pembiayaan: Rp 59,96 miliar lebih (98,99% dari anggaran Rp 60,6 miliar), Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA): Rp 1,2 triliun lebih.

Di akhir pidatonya, Wabup Dodo menyampaikan harapan agar DPRD Kapuas dapat memberikan tanggapan positif dan bersama-sama membahas Raperda ini sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Kami berharap Raperda ini bisa dibahas secara konstruktif demi kemajuan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (alx/cen)

BACA JUGA : Bupati Kapuas Hadiri Zoom Meeting Audiensi Pelaksanaan KKN UPR 2025