JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan lampu hijau bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk menyelenggarakan rapat atau pertemuan di hotel.
Kebijakan ini bertujuan mendukung pemulihan ekonomi daerah, khususnya di sektor perhotelan dan pariwisata.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
“Pak Menteri memberikan ruang bagi kepala daerah berdasarkan data belanja yang perlu dimaksimalkan untuk menggairahkan ekonomi lokal,” ujar Bima dikutip dari laman Puspen Kemendagri.
Namun, Bima menegaskan bahwa kebijakan ini disertai dengan beberapa catatan penting. Pertama, kegiatan rapat di hotel hanya boleh dilakukan jika benar-benar ada urgensi.
Ia mengingatkan agar Pemda tidak memaksakan agenda yang tidak penting.
“Kalau tidak perlu, enggak usah dibuat perlu. Kalau tidak ada urgensinya, enggak usah diprioritaskan,” tegasnya.
Kedua, frekuensi rapat harus dibatasi untuk menjaga efektivitas dan menghindari pemborosan anggaran.
Meski demikian, kegiatan tersebut diharapkan tetap berdampak positif bagi sektor ekonomi, termasuk mencegah gelombang PHK di industri perhotelan.
“Yang penting adalah roda ekonomi daerah berjalan. Ekosistem perhotelan dan pariwisata harus kembali hidup,” tambahnya.
Bima juga meminta Pemda menyesuaikan pelaksanaan relaksasi ini dengan kondisi serta data wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir menyoroti pentingnya mendukung program-program prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan dan pemenuhan gizi masyarakat.
Ia menekankan agar Pemda segera mengusulkan lokasi pelaksanaan program Sekolah Rakyat dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Bila tidak, akan ada tindakan tegas.
“Sampai minggu keempat kalau belum mengusulkan, kami akan mengirim surat undangan klarifikasi kepada kepala daerah,” tegas Tomsi.
Tomsi berharap agenda-agenda nasional dapat berjalan sesuai rencana dan membawa dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan BPS, Bapanas, KSP, dan pejabat lintas kementerian/lembaga lainnya. (*/cen)
BACA JUGA : Empat Izin Tambang Dicabut, Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Raja Ampat