SAMPIT – Aksi dramatis terjadi di Lapas Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, saat seorang tahanan berinisial SWW berhasil kabur alias melarikan diri usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sampit, Selasa (3/6/2025) sore.
Insiden ini terjadi saat tahanan hendak dikembalikan ke Lapas. Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, pelarian terjadi di area teras lapas, yang masih dalam tanggung jawab pengawalan pihak Kejaksaan.
“Kejadian itu lebih tepat dijelaskan oleh pihak Kejaksaan karena terjadi saat pengantaran oleh tim mereka,” ujar Yani singkat.
Dalam konferensi pers, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kotim, Nofanda Prayudha, menjelaskan bahwa pelarian terjadi sekitar pukul 18.10 WIB. Sebanyak 32 tahanan diangkut menggunakan dua kendaraan, dengan pengawalan empat personel gabungan dari Kejaksaan dan Polri.
“Salah satu tahanan berhasil melepaskan borgol dan langsung kabur saat turun dari kendaraan,” jelas Nofanda, Rabu (4/6/2025).
Pelarian berlangsung hampir enam jam, dan membuat tim pengawal melakukan pencarian intensif. Tahanan sempat terlihat di semak-semak belakang lapas, lalu melintasi kebun dan hutan di sekitar Lapangan Bola Antang.
Akhirnya, pada pukul 00.30 WIB, warga di Jalan Sempurna melaporkan adanya pria mencurigakan yang masuk ke pekarangan rumahnya. Tim gabungan langsung merespons laporan tersebut dan berhasil menemukan tahanan bersembunyi di dalam lemari mebel milik warga.
“Tahanan langsung kami amankan dan dibawa kembali ke Lapas Sampit untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nofanda.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan dan Kepolisian masih mendalami bagaimana tahanan bisa membuka borgol, serta kemungkinan adanya kelalaian dalam prosedur pengamanan. (pri/cen)
BACA JUGA : Polres Kotim Musnahkan 1,1 Kg Sabu Senilai Rp1,75 Miliar, Selamatkan Ribuan Jiwa