Cegah Korupsi, Pemkab Mura Komit Bangun Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

mura
Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Heriyus SE bersama Rahmanto Muhidin S HI MH. Foto: Ist

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, sebagai bentuk upaya serius dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual melalui Zoom Meeting, bertempat di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (4/6/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Dalam sambutan mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan apresiasinya terhadap KPK.

“Korupsi adalah musuh bersama. Ia menghambat pertumbuhan ekonomi dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk mencegahnya,” tegas Leonard.

Rakor ini bertujuan menyinergikan langkah-langkah antara KPK dan pemerintah daerah dalam membangun sistem perencanaan dan penganggaran yang bebas dari praktik korupsi, serta memperkuat integritas birokrasi di daerah.

Bupati Murung Raya, Heriyus SE, yang turut hadir secara daring, menyampaikan bahwa sejak awal dirinya telah berkomitmen untuk memberikan teladan dalam menolak gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.

“Kami menolak segala bentuk gratifikasi dan pemberian dalam urusan jabatan. Yang lebih penting adalah membangun sistem pemerintahan yang benar-benar transparan dan akuntabel,” ungkap Heriyus.

Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan program nasional pemberantasan korupsi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dan KPK. (udi/cen)

BACA JUGA : Bupati Murung Raya Resmikan Kantor Baru PCNU, Dukung Penuh Program Keummatan