Wabup Pulpis Buka Forum Perangkat Daerah Bahas Renstra 2025–2029

Renstra
Wakil Bupati Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta saat membacakan sambutan Bupati pada acara FPD Renstra Perangkat Daerah 2025–2029 di Aula Bapperida, Rabu (4/6/2025). Foto: Ist

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) terus memantapkan arah pembangunan lima tahun ke depan. Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta, mewakili Bupati H Ahmad Rifa’i, membuka Forum Perangkat Daerah (FPD) terkait penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, Rabu (4/6/2025), bertempat di Aula Bapperida.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Wabup, ditegaskan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, yakni RPJMD dan Renstra, yang telah berlangsung selama lebih dari tiga bulan sejak pelantikan kepala daerah.

“Tentunya yang menjadi pertanyaan kita bersama adalah sejauh mana progres penyusunan kedua dokumen penting tersebut,” kata Jayadikarta.

Wabup menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD telah melalui sejumlah tahapan, termasuk Kick Off Meeting: 13 Mei 2025, Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD: 20 Maret 2025, Pembahasan dengan DPRD: 29–30 April 2025, Kesepakatan dengan DPRD: 2 Mei 2025m Konsultasi ke Pemprov Kalteng: oleh seluruh perangkat daerah

Dari hasil konsultasi dengan Pemprov Kalteng, rancangan awal RPJMD telah disempurnakan, dan selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Renstra masing-masing perangkat daerah.

“Renstra yang telah disusun kemudian dibahas, diverifikasi, dan divalidasi dalam forum ini bersama Bapperida serta perangkat daerah terkait,” imbuhnya.

Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan dokumen Renstra masing-masing perangkat daerah dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, agar arah pembangunan daerah lebih terfokus dan terintegrasi dalam dokumen RPJMD Kabupaten Pulang Pisau 2025–2029.

“Kita harapkan seluruh proses dapat berjalan lancar dan paling lambat satu bulan setelah penetapan Perda RPJMD, maka Perkada tentang Renstra masing-masing perangkat daerah sudah dapat ditetapkan,” pungkas Jayadikarta. (ung/cen)

BACA JUGA: Tinjau Asrama Mahasiswa di Banjarmasin, Bupati Pulpis Janji Perbaikan Serius