PULANG PISAU – Wakil Bupati Pulang Pisau (Pulpis) H Ahmad Jayadikarta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (2/6/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pulang Pisau Tendean Indra Bella, didampingi Wakil Ketua I Yoppy Satriadi dan Wakil Ketua II H Arif Rahman Hakim, serta dihadiri anggota dewan, perwakilan Forkopimda, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Pulang Pisau.
Rapat digelar dengan agenda utama yakni penyampaian Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, serta pengumuman perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menyampaikan rasa syukur atas capaian Kabupaten Pulang Pisau yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah untuk tahun anggaran 2024.
“Alhamdulillah, ini merupakan kali ke-10 secara berturut-turut Pulang Pisau memperoleh opini WTP. Keberhasilan ini tentu berkat kerja keras seluruh perangkat daerah dan sinergi semua pihak,” ujarnya.
Meski meraih opini WTP, Wabup Jayadikarta mengakui bahwa pada tahun anggaran 2024, kondisi keuangan daerah mengalami defisit.
“Namun dengan kerja sama yang erat antara Pemkab dan DPRD, insyaallah kita bisa bersama-sama mencari solusi atas tantangan ini,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan daerah, sekaligus menyusun kebijakan legislasi daerah yang relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ung/cen)
BACA JUGA : Tinjau Asrama Mahasiswa di Banjarmasin, Bupati Pulpis Janji Perbaikan Serius