PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, dr. Suyuti Syamsul, membenarkan adanya tunggakan pembayaran jasa medis bagi tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr. Doris Sylvanus.
Namun, ia membantah bahwa tunggakan tersebut mencapai tujuh bulan seperti yang ramai diberitakan.
Menurut dr. Suyuti, dari total kewajiban rumah sakit yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 120 miliar, sekitar Rp 60 miliar telah diangsur.
Salah satu bagian dari kewajiban tersebut adalah pembayaran jasa medis.
“Yang tersendat memang ada, tapi bukan tujuh bulan. Tunggakan tahun 2024 yang masih tersisa hanya bulan November dan Desember 2023,” jelas Suyuti dalam keterangan pers, Senin (2/6/2025).
Ia mengungkapkan, bahwa pembayaran jasa untuk bulan November seharusnya telah dilakukan pada Mei 2024.
Namun, proses administratif yang masih dilakukan secara manual membuat penghitungan tertunda, mengingat jumlah prosedur medis yang ditangani mencapai belasan ribu per bulan.
“Karena sistem masih manual, perhitungan membutuhkan waktu. Tapi saya sudah menerima laporan bahwa pembayaran untuk November dilakukan antara tanggal 1 atau 2 Juni,” ujarnya.
Lebih lanjut, dr. Suyuti menyampaikan bahwa tunggakan aktual hanya mencakup lima bulan, yakni November dan Desember 2023, serta Januari, Februari, dan Maret 2024.
Adapun bulan April belum dianggap sebagai utang karena klaim ke BPJS Kesehatan baru bisa diajukan dua bulan setelah pelayanan selesai.
“Jadi yang benar-benar menjadi utang hanya lima bulan. Bulan April belum termasuk karena masih dalam proses klaim,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa manajemen RS terus berupaya menyelesaikan kewajiban tersebut secara bertahap.
Jika pembayaran bulan November berhasil diselesaikan awal Juni ini, maka tunggakan tersisa tinggal empat bulan. Harapannya, pembayaran untuk bulan Desember juga bisa dilakukan dalam bulan ini.
“Target saya, Desember bisa diselesaikan bulan ini juga, sehingga tinggal tiga bulan lagi yang menjadi tunggakan,” jelasnya.
Untuk mempercepat pelunasan, pihaknya telah melakukan efisiensi anggaran, termasuk memotong berbagai insentif dan honorarium di lingkungan RS.
“Sejak saya masuk, kami potong 30 persen insentif pejabat, menghentikan sejumlah honor, termasuk honor rapat. Dari efisiensi ini, bisa dihemat sekitar Rp 4 sampai Rp 6 miliar per tahun, totalnya bisa mendekati Rp 10 miliar,” ungkapnya.
Ia menargetkan ke depan, pembayaran jasa layanan bagi tenaga kesehatan dapat dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
“Tapi untuk mencapai itu, kita harus selesaikan dulu seluruh utang ini. Kemampuan kita saat ini hanya sekitar Rp 10 miliar per bulan untuk pembayaran,” pungkasnya. (ifa/cen)
BACA JUGA : Lagi, Gubernur Kalteng Sidak Truk Tambang di Jalan Negara saat Dini Hari