Bantu Istri Edarkan Sabu, Oknum Polisi Terancam Dipecat

oknum polisi
Belasan tersangka peredaran narkotika di Kalteng, saat diekspose BNNP Kalteng, Selasa (27/5) lalu. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Seorang oknum anggota polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terancam dipecat karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika bersama istrinya.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari operasi Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng yang berlangsung di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap seorang perempuan berinisial A, yang ternyata merupakan istri dari oknum polisi berinisial B.

Saat penggerebekan berlangsung, B juga berada di dalam rumah dan kedapatan sedang menggunakan sabu. Ia baru mengaku sebagai anggota Polri saat diinterogasi.

“Yang bersangkutan tidak hanya mengetahui kegiatan istrinya, tetapi juga membantu dalam peredaran sabu tersebut,” ungkap Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan, Selasa (27/5).

Kombes Ruslan menegaskan bahwa pihaknya bersama Polda Kalteng tidak akan memberi toleransi terhadap aparat penegak hukum yang terlibat dalam peredaran narkotika.

“Kalau hanya sebagai pengguna mungkin masih bisa dibina. Tapi jika terlibat langsung dalam jaringan peredaran, apalagi seorang anggota Polri, sanksinya jelas: pemecatan,” tegas Ruslan.

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan pihaknya akan memproses oknum tersebut secara hukum.

“Polda Kalteng berkomitmen untuk menegakkan aturan dan akan berkoordinasi dengan BNNP Kalteng dalam penanganan kasus ini,” ujar Erlan, Senin (2/6).

Lebih lanjut, Erlan menegaskan bahwa oknum polisi itu akan menjalani proses sidang kode etik profesi Polri.

“Prosesnya melalui mekanisme sidang etik, dan kami pastikan akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” tandasnya.

Saat ini, penanganan kasus masih berada di bawah kewenangan BNNP Kalteng, karena merupakan bagian dari operasi mereka.

“Polda akan menunggu hasil proses internal dari BNNP sebelum menentukan langkah lebih lanjut,” pungkas Erlan. (rdo/cen)

BACA JUGA : BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba, Oknum Polisi & Napi Terlibat, 324 Gram Sabu Dimusnahkan!