DPRD Gumas Ingatkan ASN Tak Tambah Libur Usai Cuti Bersama

cuti bersama
Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha.

KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Binartha, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gumas agar tidak menambah hari libur setelah masa cuti bersama peringatan Kenaikan Isa Almasih tahun 2025.

Cuti bersama telah ditetapkan sejak Rabu (28/5/2025) hingga Sabtu (1/6/2025). Oleh karena itu, seluruh ASN diwajibkan kembali masuk kerja pada Senin, 2 Juni 2025.

“Libur sudah cukup panjang, mulai dari 28 Mei sampai 1 Juni. Jadi, kami harap pada 2 Juni seluruh pegawai sudah kembali aktif masuk kantor. Jangan ada yang menambah libur,” tegas Binartha, Jumat (30/5/2025).

Menurut Binartha, disiplin dan tanggung jawab ASN sangat memengaruhi kelancaran jalannya pemerintahan, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam mendukung roda pemerintahan dan pembangunan.

“Kami sangat menghormati hak libur ASN. Tapi setelah itu, mereka harus kembali menjalankan tugas seperti biasa. Kedisiplinan sangat penting agar pelayanan publik tidak terganggu,” tambah politisi Partai Golkar tersebut.

Binartha juga mengingatkan bahwa masyarakat sangat bergantung pada pelayanan publik yang diselenggarakan oleh ASN.

Oleh sebab itu, ia berharap tidak ada pegawai yang sengaja mangkir pada hari pertama kerja setelah libur panjang.

“ASN adalah wajah pelayanan pemerintah. Kalau mereka absen tanpa alasan, dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tutupnya. (nya/cen)

BACA JUGA : Curah Hujan Tinggi, DPRD Gumas Imbau Warga Tetap Waspada