PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 kali.
Penyerahan LHP dilaksanakan pada Senin (26/5/2025) di Palangka Raya Kantor BPK Perwakilan Kalteng.
Opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Bupati Pulpis, H. Ahmad Rifa’i, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut.
Ia mengapresiasi seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan dengan tepat waktu dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Opini WTP ke-10 ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh OPD. Terima kasih kepada semua pihak yang telah menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Ahmad Rifa’i.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa capaian ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan dan pelayanan publik.
Diketahui, opini WTP diberikan setelah melalui proses audit menyeluruh terhadap laporan keuangan dan sistem pengendalian intern.
Pemkab Pulpis dinilai telah menyajikan laporan keuangan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Dengan diraihnya opini WTP ke-10 ini, Pemkab Pulang Pisau telah mempertahankan predikat tertinggi dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menegaskan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (cen)
BACA JUGA : Tembus Enam Besar FBIM 2025, Bupati Pulpis: Ini Kebanggaan Kita Semua!
BACA JUGA : Bupati Pulpis Siap Hibahkan Tanah Pribadi untuk Dukung Program Sanitasi
BACA JUGA : Akhirnya! Gubernur dan Bupati Pulpis Sepakat Batasi Tonase Truk, Jalan Rusak Bakal Berkurang?