PULANG PISAU – Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Pulang Pisau dalam mengungkap berbagai tindak pidana kejahatan melalui pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Telabang 2025 yang berlangsung pada 1 hingga 10 Mei 2025.
Dalam operasi tersebut, Polres Pulang Pisau berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan, di antaranya pencurian mobil, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, hingga penyalahgunaan narkotika.
“Kita memberikan apresiasi kepada Polres Pulang Pisau atas keberhasilan dalam mengungkap tindak pidana kejahatan selama pelaksanaan Operasi Pekat Telabang 2025 di wilayah hukum Polres Pulang Pisau,” ujar Tandean Indra Bella, Selasa (20/5/2025).
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyatakan bahwa pelaksanaan operasi secara serentak tersebut sangat penting untuk mencegah dan menekan angka kejahatan di masyarakat. Ia berharap suasana yang aman, tertib, dan kondusif dapat terus terjaga.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan. Semua harus dibersihkan agar masyarakat dapat hidup dengan aman, damai, dan tentram,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang, Tendean juga mengajak seluruh masyarakat di Bumi Handep Hapakat untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
“Setiap tindakan melawan hukum pasti ada konsekuensinya dan akan berurusan dengan aparat penegak hukum. Jadi, jauhi dan jangan dilakukan,” imbuhnya.
Tandean menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia berharap sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum terus terjalin demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh warga. (ung/cen)
BACA JUGA : DPRD Pulpis Apresiasi Ritual Adat Pakanan Sahur dan Mamapas Lewu di Desa Tuwung