Niat Melerai Perkelahian Ipar, Pria di Gunung Mas Malah Jadi Tersangka

ipar
Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono.

KUALA KURUN — Seorang pria berinisial JH (36), warga Desa Sei Antai, Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap ipar sendiri, Almandi (40).

Ironisnya, JH awalnya berniat melerai perkelahian namun justru terlibat dalam aksi kekerasan.

Peristiwa ini terjadi di Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu, pada Jumat 16 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Kasus tersebut kini tengah ditangani Polsek Rungan.

Menurut laporan yang diterima polisi pada Sabtu (17/5/2025), insiden bermula saat Almandi, yang diduga dalam pengaruh minuman keras, terlibat cekcok dengan istrinya. Ia bahkan diduga berniat menyerang sang istri menggunakan parang.

Melihat situasi genting itu, JH, adik ipar Almandi, berusaha melerai. Namun upaya tersebut malah berujung perkelahian antara keduanya. Dalam pergumulan itu, JH berhasil merebut parang dari tangan Almandi.

Karena terbawa emosi, JH kemudian mengayunkan parang tersebut ke arah korban hingga mengenai bagian pinggang sebelah kiri Almandi, yang mengakibatkan korban tersungkur.

Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera melaporkan peristiwa itu ke pihak berwajib. Masdiana (38), istri korban, bersama warga lainnya menjadi saksi dalam laporan tersebut.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono, membenarkan kejadian tersebut.

“Kami telah menerima laporan resmi terkait dugaan penganiayaan ini dan segera melakukan penyelidikan,” ujar Ipda Budi, Sabtu (17/5).

“Pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses penyidikan untuk mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian,” tambah Ipda Budi.

Hingga saat ini, kasus masih dalam penanganan dan JH terancam dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penganiayaan sesuai dengan hukum yang berlaku. (nya/cen)

BACA JUGA : Operasi Pekat dan Premanisme, Polres Gumas Amankan 3 Pelaku Termasuk Pemilik Senpi Rakitan