PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap tiga orang terduga pelaku premanisme dalam Operasi Berantas Premanisme 2025.
Ketiga tersangka, berinisial RE, ML, dan MY, diamankan di tiga wilayah berbeda. Dari Kabupaten Kotawaringin Timur, Barito Selatan, dan Katingan.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan penangkapan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polda Kalteng.
“Kami tidak mentoleransi praktik premanisme. Penindakan, pencegahan, dan patroli akan terus kami tingkatkan,” tegas Erlan, Jumat (9/5/2025) malam.
Saat ini ketiga pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Erlan menambahkan, pihaknya berharap tindakan tegas ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Polda Kalteng juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme.
“Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama menciptakan Kalteng yang aman, tertib, dan bebas dari premanisme,” ujarnya. (cen)
BACA JUGA : Uang Palsu Beredar di Palangka Raya, Warga Lamtoro Gung Jadi Korban!